Batik sebagai Budaya Warisan Bangsa
Batik adalah salah satu cara pembuatan bahan pakaian. Selain itu batik bisa mengacu pada dua hal. Yang pertama adalah teknik pewarnaan kain dengan menggunakan malam untuk mencegah pewarnaan sebagian dari kain. Dalam literatur internasional, teknik ini dikenal sebagai wax-resist dyeing. Pengertian kedua adalah kain atau busana yang dibuat dengan teknik tersebut, termasuk penggunaan motif-motif tertentu yang memiliki kekhasan. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober, 2009.
Indonesia memiliki beragam motif batik sesuai dengan daerah pembuat batik. jadi tiap daerah penghasil batik mempunyai kekhasan dan makna tersendiri yang tersirat dari beragam motif batik yang ada di Indonesia.
Tidak salah jika banyak bangsa luar yang mengagumi batik Indonesia yang memiliki tingkat seni yang tinggi sejak pewarnaan, pemotifan serta tehnik-tehnik dan teknologi yang dipakai dalam pembuatan batik ini yang cukup membutuhkan tingkat keterampilan yang cukup tinggi. Maka kita sebagai bangsa yang memiliki kebudayaan tinggi wajib menjaga seluruh kebudayaan bangsa agar tidak mudah dirampas dan diakui oleh bangsa lain yang tidak cukup memiliki kebudayaan yang tinggi. Dengan UNESCO mengesahkan bahwa batik adalah warisan leluhur bangsa Indonesia maka seharusnya warganegara Indonesia boleh berbangga hati dan merasa lega bahwa tidak akan terjadi pencurian budaya batik ini. kita pun wajib melestarikan dan mengembangkan kebudayaan ini agar semakin dikenal bangsa lain sebagai kebudayaan asli Indonesia.
0 Response to "Batik sebagai Budaya Warisan Bangsa"
Posting Komentar